METODE SURVEY TOPONIM PULAU KECIL


METODE SURVEY TOPONIM PULAU KECIL
              Toponimi salah satu cabang ilmu kebumian yang mengkaji dan mempelajari permasalahan penamaan unsur geografi baik buatan alam(pulau, tanjung, selat, gunung, bukit,lembah, danau, sungai dan lain-lain),maupun buatan manusia(bandara, bendungan, waduk, jembatan, terowongan, mercu suar, candid dan lain-lain). Ilmu ini menjadi penting sejak peta bertindak sebagai media komunikasi antar bangsa. Selain mempelajari masalah nama, ilmu ini juga mengkaji pembakuan penulisan, ejaan pengucapan (fonetik), sejarah penamaan, serta korelasi nama dengan kondisi alam atau sumberdaya yang dimiliki sebuah unsur geografi(BRKP, 2003).Penamaan dan pembakuan nama-nama unsur geografi telah menjadi perhatian masyarakat internasional sejak lama, hal tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya UNGEGN (United Nation Groups of Experts on Geographical Name), untuk mendukung usaha standarisasi nama geografik pada tingkat Nasional dan Internasional(Kusumah, 2007).
              Dalam kajian toponimi pulau, hal mendasar yang harus dipahami oleh seorang peneliti adalah definisi pulau. Pulau yang dimaksud mengacu pada definisi United Nations Convention on the Law of the Sea(UNCLOS)1982 Bab VIII pasal 121(United Nations, 1983), yaitu:”Pulau adalah daerah daratan yang terbentuk secara alami yang dikelilingi oleh air dan ada diatas permukaan air padasaatair pasang”.Jika suatu daratan ditumbuhi berbagai vegetasi yang pada waktu pasang tinggi tidak tenggelam, ia tetap tidak dapat disebutsebagai pulau jika daratan yang menjadi platform-nya terendam air dan tidak muncul dipermukaan.
              Kegiatan toponimipulau mempunyai arti penting dan bernilai strategis secara nasional maupun internasional. Setiap Negara anggota PBB harus melaporkan jumlah dan penamaan pulaunya kepada PBB setiap 5 tahun sekali (dalam bentuk National Report),secara nasional merupakan tanggung jawab bersama semua komponen bangsa(Rais, 2003).
              Toponimi yang juga sering dikenal sebagai ilmu penamaan unsur geografis, dalam kajiannya menghasilkan daftar resmi nama geografis atau dikenal gasetir. Setiap negara berhak, menerbitkan dan melaporkan gasetir ini kepada dunia internasional, sebagai salah satu bukti daftar inventaris kondisi geografis di wilayah kedaulatannya(BRKP, 2003).
              Buku daftar pulau-pulau Indonesia(gasetir)masih dalam kondisi yang perlu disempurnakan. Dalam kaitannya untuk mengadministrasi wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia memiliki kepentingan untuk segera melaksanakan:(1) pembakuan tulisan dan ejaan nama pulau, (2) menerbitkan daftar resmi nama-nama pulau di Indonesia, dan(3) menyusun prosedur pemberian, perubahan dan penghapusan nama pulau(BRKP, 2003).
              Seiring dengan berlakukannya UU No. 22 Tahun 1999dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,pasal 21 dan 22 UU No. 32 Tahun 2004 menyatakanhak dan kewajiban daerah dalam pengelolaan sumberdayawilayahmenjadi sangat penting. Ketegasan batas wilayah pengelolaan dan inventarisasi sumberdaya yang terkandung didalamnya merupakan salah satu langkah awal yang harus dilakukan oleh daerah sebagai masukan penting dalam perencanaan pengelolaan wilayah.
              Pemanfaatan laut sebagai salah satu sumberdaya yang memiliki nilai strategis secara ekonomi, ekologi dan budaya perlu mendapatkan perhatian yang merupakan tantangan tersendiri bagi daerah yang memiliki wilayah laut(Dahuri, 2004).Pulau-pulau yang tersebar di perairan laut merupakan salah satu sumberdaya yang sangat potensial sebagai lokasi pengembangan industri wisata, perikanan baik laut maupun budidaya, pemukiman, lokasi penelitian, konservasi alam maupun budaya dan lain sebagainya. Pengelolaan yang baik dengan dukungan data yang lengkap diharapkan akan menghasilkan ketahanan ekonomi daerah yang mantap dalam menghadapi persaingan regional maupun global(Dahuri, 2000).
              Dalam kaitannya pengelolaan pulau sebagai sumberdaya wilayah, maka identifikasi dan inventarisasi pulau-pulau perlu dilakukan secara sistematik. Titik berat dari kegiatan yang dilakukan adalah mengidentifikasi dan menginventarisasi pulau-pulau di perairan Indonesia melalui pendekatan metode pemetaan yang diintegrasikan dengan metode toponimi (surveipenamaan geografis). Badan Riset Kelautan dan Perikanan (2003) menyatakan bahwa data dasar penting tentang Indonesia sebagai suatu wilayah negara kepulauanyang belum didukung oleh dokumen resmi adalah jumlah pulau. Jumlah pulauIndonesia dinyatakan dalam angka-angka yang berbeda dari sumber yang berbeda pula.Data jumlah pulau di Indonesia yang berjumlah 17.504pulau(Depdagri,2004).
              Memperhatikan perbedaan data tentang pulau di Indonesia di atasdapatmengarah pada suatu kemungkinan bahwa permasalahah pendataan pulau di Indonesia:(1) belum dilaksanakan sesuai dengan prosedur baku pendataan pulau secara efektif, (2) pendataan belum dilakukan secara sistematis (3) kelembagaan dalam kaitannya pendataan pulau belum berjalan secara optimal, (4) penerapan standar basisdata pulau belum berjalan dengan baik, atau (5) sumberdaya manusia yang dilibatkan dalam pendataan pulau belum dibekali dengan kemampuan yang memadai.
              Sejak Perang Dunia II usai dan PBB dibentuk, badan ini menaruh perhatian besar tentang usaha standarisasi nama-nama geografis, karena sebenarnya banyak faktor yang ikut campur dalam komunikasi yang efektif dari nama-nama geografis, antara lain:banyak nama-nama tempat yang mempunyai lebih dari satu nama dalam satu negara yang sama atau di negara lain, banyak nama diaplikasikan pada lebih dari satu unsur, nama yang di-eja dalam berbagai cara, orang-orang dalam satu negara atau satu bahasa memberi nama dari tempat atau negara lain yang berbeda dengan nama lokalnya, perlu percepatan usaha Romanisasi nama-nama geografis dari sistem tulisan Non-Romawi (Rais,1992).
              Sebagai negara maritim Indonesia harus mengetahui secara pasti jumlah pulau yang dimiliki dengan informasi nama dan posisi. Informasi ini sangat diperlukan dalam pengelolaan pulau sebagai salah satu sumberdaya wilayah.Pendataan pulau dilakukan dengan mengkaji secara komperhensif data pulau-pulau berdasarkan data dari berbagai pihak yang telah melakukan pendataan pulau selama ini(Badan Riset Kelautan dan Perikanan, 2003).
              Metode penelitian yang dilakukan dalam menganalisa pulau adalah dengan studi literatur, observasi langsung serta wawancara untuk mendapatkan data primer. Adapun hal-hal yang menjadi kajian utama dalam proses analisa nama pulau adalah sebagai berikut:
a)      .Kelengkapan Data SekunderData sekunder merupakan data pelengkap sebagai acuan dalam melaksanakan identifikasi, untuk memudahkan dan membantu proses identifikasi dari awal hingga menghasilkan data yang akurat. Data sekunder dimaksud diantaranya adalah: peta referensi, citra satelit/ foto udara serta data pasang surut.
b)      Survei Toponimi PulauSuatu kegiatan survei biasanya didahuluioleh kegiatan disain survei, pelaksanaan survei, dan pengolahan data hasil survei. Kegiatan yang disurvei antara lain wawancara dengan masyarakat tentang sejarah nama dan posisi relatif pulau, konsultasi dengan pejabat setempat, dan pengamatan genesa pulau serta pengambilan posisi pulau sebagai data referensi. Posisi pulau itu diukur dengan alat GPS sederhana, bila mungkin koordinat titik tengah atau centroiddari pulau. Kalau pulau itu cukup besar, posisinya dapat diukur dengan beberapa titik yang merupakan ujung-ujung pulau tersebut.
c)      Pengolahan DataData yang telah dikumpulkan kemudian diolah. Jenis data titik koordinat diolah dengan peta referensi secara spasial untuk menganalisa pulau, kemudian hasilnya digabungkan dengan hasil wawancara.Hasil wawancara tersebut antara lain pembakuan istilah serta nama pulau berdasarkan nama generik. Tiap unsur geografi di Indonesia terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu: nama generik yaitu sebutan untuk unsur tersebut dalam bahasa Indonesia atau bahasa lokal/etnis serta nama spesifik atau nama diri dari unsur tersebut.
              Pembakuan Nama Unsur Geografis PulauHal yang harus diperhatikan dalam pembakuan nama ini adalah:
a)      Dalam penulisan nama unsur geografi ditulis terpisah antara nama generik dan nama spesifik.
b)      Banyak nama spesifik di Indonesia, khususnya nama kota, pemukiman, dsb. memuat juga nama generik dalam nama spesifiknya, seperti nama-nama kota memakai gunung, bukit, tanjung, teluk, pulau, dst. dalam nama spesifiknya. Dalam kasus ini nama spesifik tersebut ditulis dalam satu kata, contohnya ; Kota Gunungsitoli, Kota Bukittinggi, Kota Tanjungpinang, dan lain-lain.
c)      Jika suatu nama spesifik ditambah dengan sifat di belakangnya atau penunjuk arah, maka ditulis terpisah.
d)      Jika nama spesifik yang terdiri dari kata berulang, ditulis sebagai satu kata.
e)      Nama spesifik terdiri dari kata benda diikuti dengan nama generik, maka ditulis sebagai satu kata.
f)       Jika nama spesifik terdiri dari 4 kata atau lebih, disarankan tidak memakai nama yang panjang.
              Berdasarkan data yang dikumpulkan tentang cerita asal-usul penamaan pulau, umumnya, penamaan pulau-pulau itu didasarkan pada faktor geografis, yakni penamaan itu berkenaan dengan bentuk permukaan bumi, tumbuh-tumbuhan, dan penduduk. Lebih jelasnya, penamaan pulau-pulau itu dapat dikelompokkan dalam tujuh kategori, yaitu :
1.Sejarah
2.Nama tumbuh-tumbuhan
3.Bentuk atau posisi pulau
4.Penamaan berdasarkan topografis atau keadaan permukaan bumi
5.Gabungan topografis dan sifat manusia
6.Suku penduduk dan
7.Fungsi pulau/ profesi penduduknya
              Peralatan survei yang digunakan dalam penelitianini adalah: GPS, kamera digital, tape recorder, dan camcorder(handycam). Wahana survei merupakan kapal cepat dengan kekuatan 80 PK berbahan bakar kerosene(minyak tanah).

              Karakteristik Penamaan Pulau
              Secara umum dapat disebutkan bahwa penamaan pulau-pulau di daerah survei mengacu pada beberapa hal, antara lain:
a.       Karakter dan potensi pulau
Pulau-pulau diberi nama oleh masyarakat berdasarkan sesuatu yang dapat ditemukan dan menjadi ciri khas pulau bersangkutan. Nama-nama pulau yang mengacu pada karakter dan potensi pulau antara lain:
-Pulau Airresi; pulau yang airnya berasa payau (resi).
-P. Bakung Besar dan P. Bakung Kecil; di pulau ini banyak dijumpai tumbuhan
 Bakung yang secara liar tumbuh hingga saat ini
-Pulau Air; di pulau ini banyak terdapat air tawar, karenanya pulau tersebut
   banyak air tawar yang melimpah, sehingga dinamai Pulau Air.
-P. Lipan; di pulau ini banyak terdapat binatang lipan
-P. Batu Buntal, di sekitar perairan pulau ini banyak terdapat ikan buntal, sekarang
 yang ada di pulau ini mulai berkurang.
-P. Burung, di pulau ini banyak di jumpai burung secara liar yang hinggap di atas
  pohon sebagai tempat hinggapnya.
-P. Mutus; Mutus artinya putus. Pulau yang putus atau terpisah dari pulau
 induknya.
-P. Punai di pulau ini banyak di jumpai burung punai liar yang hinggap di atas
  pohon.
-P. Rusukbuaya; di pulau ini banyak dijumpai rusuk-rusuk buaya.
-Pulau Besi; di pulau ini banyak terdapat Biji Besi, karenanya pulau tersebut kaya
 akan biji besi yang melimpah, sehingga dinamai Pulau Besi.
-P. Gelombang; Pulau yang banyak dijumpai gelombang besar.
-P. Kalan Besar dan P. Kalan Kecil; di pulau ini banyak dijumpai tempat kalan
 atau pangkalan kapal hingga saat ini.
-P. Kekek; di pulau ini banyak ditemukan ikan kekek hingga saat ini.
-P. Kelubi; di pulau ini banyak ditemukan tumbuhan kelubi yang secara liar
 tumbuh.-P. Kukur; di pulau ini banyak kayu dipergunakan untuk alat kukur kelapa
.-P. Limau; di pulau ini banyak ditemukan pohon limau yang tumbuh secara liar.
-P. Mentigi; di pulau ini banyak ditemukan pohon mentigi yang tumbuh secara
 liar. Pohon mentigi memiliki kayu yang keras
.-P. Nyamuk; di pulau ini banyak terdapat Nyamuk.

·         Dimensi pulau, bentuk pulau, dan posisi relatif pulau
Ukuran pulau menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memberikan nama pulau di sekitar tempat bermukim dan mencari nafkah. Beberapa pulau dengan penamaan mengacu pada dimensi dan bentuk pulau antara lain:
-P. Lalang; Pulau yang letaknya menghalangi jalannya air.
-P. Batu Belobang; pulau batu ditengahnya ada lubang yang bisa dilewati sehingga
 pulau ini disebut P. Batu Belobang
-P. Benaung; Benaung artinya tempat berteduh. Pulau yang merupakan tempat
 bernaung atau berteduh kapal jika datang badai
.-P. Barat; pulau yang letaknya di bagian barat dari kecamatan Senayang.
·         Jabatan dan nama orang yang pernah bermukim di pulau tersebut.
-P. Mentulat; Mentulat adalah nama orang yang pernah tinggal di pulau
  ini.d.Legenda atas pulau bersangkutan
-P. Lingga: berasal dari kata Lingga yang artinya Gigi Naga, dahulu kala ada pelaut
  dari negeri Cina berlayar melewati P. Lingga kemudian mereka berteriak ling-ga yang artinya gigi naga, pulau ini bila dilihat dari bagian barat gunungnya menyerupai 2(dua) gigi taring.
-P. Monyet Besar; konon kabarnya dahulu kala di pulau ini ada dijumpai monyet
 yang besar.
-P. Matianak; dahulu kala pernah ada anak kecil mati di pulau ini, sehingga pulau
ini dinamakan P. Matianak.
-P. Pahat; di pulau ini terdapat batu bekas pahatan Jepang
-P. Selamat; ada cerita dahulu kala di pulau ini terdapat orang selamat dari petaka.
-P. Tapa; Pulau ini dahulu kala dijadikan tempat bertapa.
·         Penamaan kumpulan atau jajaran pulau dalam satu nama atas pulau bersangkutan
-P. Serak artinya tersebar. Pulau yang terdapat beberapa buah pulau letaknya berserakan.f.Penamaan pulau yang mempunyai maksud untuk memperingatkan, kehati-hatian terhadap sesuatu.-Pulau Pucong, penduduk harus hati-hati karena pulau tersebut angker, Pucong artinya pocong atau kain kafan mayat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES TERBENTUKNYA ATOL

SEBARAN SALINITAS VERTIKAL DI ATLANTIK