METODE SURVEY TOPONIM PULAU KECIL
METODE SURVEY TOPONIM PULAU KECIL
Toponimi salah satu cabang ilmu
kebumian yang mengkaji dan mempelajari permasalahan penamaan unsur geografi
baik buatan alam(pulau, tanjung, selat, gunung, bukit,lembah, danau, sungai dan
lain-lain),maupun buatan manusia(bandara, bendungan, waduk, jembatan,
terowongan, mercu suar, candid dan lain-lain). Ilmu ini menjadi penting sejak
peta bertindak sebagai media komunikasi antar bangsa. Selain mempelajari
masalah nama, ilmu ini juga mengkaji pembakuan penulisan, ejaan pengucapan
(fonetik), sejarah penamaan, serta korelasi nama dengan kondisi alam atau
sumberdaya yang dimiliki sebuah unsur geografi(BRKP, 2003).Penamaan dan
pembakuan nama-nama unsur geografi telah menjadi perhatian masyarakat
internasional sejak lama, hal tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya UNGEGN
(United Nation Groups of Experts on Geographical Name), untuk mendukung usaha standarisasi
nama geografik pada tingkat Nasional dan Internasional(Kusumah, 2007).
Dalam kajian toponimi pulau, hal
mendasar yang harus dipahami oleh seorang peneliti adalah definisi pulau. Pulau
yang dimaksud mengacu pada definisi United Nations Convention on the Law of the
Sea(UNCLOS)1982 Bab VIII pasal 121(United Nations, 1983), yaitu:”Pulau adalah
daerah daratan yang terbentuk secara alami yang dikelilingi oleh air dan ada
diatas permukaan air padasaatair pasang”.Jika suatu daratan ditumbuhi berbagai
vegetasi yang pada waktu pasang tinggi tidak tenggelam, ia tetap tidak dapat
disebutsebagai pulau jika daratan yang menjadi platform-nya terendam air dan
tidak muncul dipermukaan.
Kegiatan toponimipulau mempunyai
arti penting dan bernilai strategis secara nasional maupun internasional.
Setiap Negara anggota PBB harus melaporkan jumlah dan penamaan pulaunya kepada PBB
setiap 5 tahun sekali (dalam bentuk National Report),secara nasional merupakan
tanggung jawab bersama semua komponen bangsa(Rais, 2003).
Toponimi yang juga sering dikenal
sebagai ilmu penamaan unsur geografis, dalam kajiannya menghasilkan daftar
resmi nama geografis atau dikenal gasetir. Setiap negara berhak, menerbitkan
dan melaporkan gasetir ini kepada dunia internasional, sebagai salah satu bukti
daftar inventaris kondisi geografis di wilayah kedaulatannya(BRKP, 2003).
Buku daftar pulau-pulau Indonesia(gasetir)masih
dalam kondisi yang perlu disempurnakan. Dalam kaitannya untuk mengadministrasi
wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia
memiliki kepentingan untuk segera melaksanakan:(1) pembakuan tulisan dan ejaan
nama pulau, (2) menerbitkan daftar resmi nama-nama pulau di Indonesia, dan(3)
menyusun prosedur pemberian, perubahan dan penghapusan nama pulau(BRKP, 2003).
Seiring dengan berlakukannya UU
No. 22 Tahun 1999dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,pasal 21 dan
22 UU No. 32 Tahun 2004 menyatakanhak dan kewajiban daerah dalam pengelolaan
sumberdayawilayahmenjadi sangat penting. Ketegasan batas wilayah pengelolaan
dan inventarisasi sumberdaya yang terkandung didalamnya merupakan salah satu
langkah awal yang harus dilakukan oleh daerah sebagai masukan penting dalam
perencanaan pengelolaan wilayah.
Pemanfaatan laut sebagai salah
satu sumberdaya yang memiliki nilai strategis secara ekonomi, ekologi dan
budaya perlu mendapatkan perhatian yang merupakan tantangan tersendiri bagi
daerah yang memiliki wilayah laut(Dahuri, 2004).Pulau-pulau yang tersebar di
perairan laut merupakan salah satu sumberdaya yang sangat potensial sebagai
lokasi pengembangan industri wisata, perikanan baik laut maupun budidaya,
pemukiman, lokasi penelitian, konservasi alam maupun budaya dan lain
sebagainya. Pengelolaan yang baik dengan dukungan data yang lengkap diharapkan
akan menghasilkan ketahanan ekonomi daerah yang mantap dalam menghadapi
persaingan regional maupun global(Dahuri, 2000).
Dalam kaitannya pengelolaan pulau
sebagai sumberdaya wilayah, maka identifikasi dan inventarisasi pulau-pulau
perlu dilakukan secara sistematik. Titik berat dari kegiatan yang dilakukan
adalah mengidentifikasi dan menginventarisasi pulau-pulau di perairan Indonesia
melalui pendekatan metode pemetaan yang diintegrasikan dengan metode toponimi
(surveipenamaan geografis). Badan Riset Kelautan dan Perikanan (2003)
menyatakan bahwa data dasar penting tentang Indonesia sebagai suatu wilayah
negara kepulauanyang belum didukung oleh dokumen resmi adalah jumlah pulau.
Jumlah pulauIndonesia dinyatakan dalam angka-angka yang berbeda dari sumber
yang berbeda pula.Data jumlah pulau di Indonesia yang berjumlah 17.504pulau(Depdagri,2004).
Memperhatikan perbedaan data
tentang pulau di Indonesia di atasdapatmengarah pada suatu kemungkinan bahwa
permasalahah pendataan pulau di Indonesia:(1) belum dilaksanakan sesuai dengan
prosedur baku pendataan pulau secara efektif, (2) pendataan belum dilakukan
secara sistematis (3) kelembagaan dalam kaitannya pendataan pulau belum
berjalan secara optimal, (4) penerapan standar basisdata pulau belum berjalan
dengan baik, atau (5) sumberdaya manusia yang dilibatkan dalam pendataan pulau
belum dibekali dengan kemampuan yang memadai.
Sejak Perang Dunia II usai dan PBB
dibentuk, badan ini menaruh perhatian besar tentang usaha standarisasi
nama-nama geografis, karena sebenarnya banyak faktor yang ikut campur dalam
komunikasi yang efektif dari nama-nama geografis, antara lain:banyak nama-nama
tempat yang mempunyai lebih dari satu nama dalam satu negara yang sama atau di
negara lain, banyak nama diaplikasikan pada lebih dari satu unsur, nama yang
di-eja dalam berbagai cara, orang-orang dalam satu negara atau satu bahasa
memberi nama dari tempat atau negara lain yang berbeda dengan nama lokalnya,
perlu percepatan usaha Romanisasi nama-nama geografis dari sistem tulisan
Non-Romawi (Rais,1992).
Sebagai negara maritim Indonesia
harus mengetahui secara pasti jumlah pulau yang dimiliki dengan informasi nama
dan posisi. Informasi ini sangat diperlukan dalam pengelolaan pulau sebagai
salah satu sumberdaya wilayah.Pendataan pulau dilakukan dengan mengkaji secara
komperhensif data pulau-pulau berdasarkan data dari berbagai pihak yang telah
melakukan pendataan pulau selama ini(Badan Riset Kelautan dan Perikanan, 2003).
Metode penelitian yang dilakukan
dalam menganalisa pulau adalah dengan studi literatur, observasi langsung serta
wawancara untuk mendapatkan data primer. Adapun hal-hal yang menjadi kajian
utama dalam proses analisa nama pulau adalah sebagai berikut:
a)
.Kelengkapan Data
SekunderData sekunder merupakan data pelengkap sebagai acuan dalam melaksanakan
identifikasi, untuk memudahkan dan membantu proses identifikasi dari awal
hingga menghasilkan data yang akurat. Data sekunder dimaksud diantaranya
adalah: peta referensi, citra satelit/ foto udara serta data pasang surut.
b)
Survei Toponimi
PulauSuatu kegiatan survei biasanya didahuluioleh kegiatan disain survei,
pelaksanaan survei, dan pengolahan data hasil survei. Kegiatan yang disurvei
antara lain wawancara dengan masyarakat tentang sejarah nama dan posisi relatif
pulau, konsultasi dengan pejabat setempat, dan pengamatan genesa pulau serta
pengambilan posisi pulau sebagai data referensi. Posisi pulau itu diukur dengan
alat GPS sederhana, bila mungkin koordinat titik tengah atau centroiddari
pulau. Kalau pulau itu cukup besar, posisinya dapat diukur dengan beberapa
titik yang merupakan ujung-ujung pulau tersebut.
c)
Pengolahan
DataData yang telah dikumpulkan kemudian diolah. Jenis data titik koordinat
diolah dengan peta referensi secara spasial untuk menganalisa pulau, kemudian
hasilnya digabungkan dengan hasil wawancara.Hasil wawancara tersebut antara
lain pembakuan istilah serta nama pulau berdasarkan nama generik. Tiap unsur
geografi di Indonesia terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu: nama generik yaitu
sebutan untuk unsur tersebut dalam bahasa Indonesia atau bahasa lokal/etnis
serta nama spesifik atau nama diri dari unsur tersebut.
Pembakuan Nama Unsur Geografis
PulauHal yang harus diperhatikan dalam pembakuan nama ini adalah:
a)
Dalam penulisan
nama unsur geografi ditulis terpisah antara nama generik dan nama spesifik.
b)
Banyak nama
spesifik di Indonesia, khususnya nama kota, pemukiman, dsb. memuat juga nama
generik dalam nama spesifiknya, seperti nama-nama kota memakai gunung, bukit,
tanjung, teluk, pulau, dst. dalam nama spesifiknya. Dalam kasus ini nama
spesifik tersebut ditulis dalam satu kata, contohnya ; Kota Gunungsitoli, Kota
Bukittinggi, Kota Tanjungpinang, dan lain-lain.
c)
Jika suatu nama
spesifik ditambah dengan sifat di belakangnya atau penunjuk arah, maka ditulis
terpisah.
d)
Jika nama spesifik
yang terdiri dari kata berulang, ditulis sebagai satu kata.
e)
Nama spesifik
terdiri dari kata benda diikuti dengan nama generik, maka ditulis sebagai satu
kata.
f)
Jika nama spesifik
terdiri dari 4 kata atau lebih, disarankan tidak memakai nama yang panjang.
Berdasarkan data yang dikumpulkan
tentang cerita asal-usul penamaan pulau, umumnya, penamaan pulau-pulau itu
didasarkan pada faktor geografis, yakni penamaan itu berkenaan dengan bentuk
permukaan bumi, tumbuh-tumbuhan, dan penduduk. Lebih jelasnya, penamaan
pulau-pulau itu dapat dikelompokkan dalam tujuh kategori, yaitu :
1.Sejarah
2.Nama tumbuh-tumbuhan
3.Bentuk atau posisi pulau
4.Penamaan berdasarkan topografis atau keadaan
permukaan bumi
5.Gabungan topografis dan sifat manusia
6.Suku penduduk dan
7.Fungsi pulau/ profesi penduduknya
Peralatan survei yang digunakan
dalam penelitianini adalah: GPS, kamera digital, tape recorder, dan
camcorder(handycam). Wahana survei merupakan kapal cepat dengan kekuatan 80 PK
berbahan bakar kerosene(minyak tanah).
Karakteristik Penamaan Pulau
Secara umum dapat disebutkan bahwa
penamaan pulau-pulau di daerah survei mengacu pada beberapa hal, antara lain:
a. Karakter dan potensi pulau
Pulau-pulau diberi nama oleh masyarakat berdasarkan
sesuatu yang dapat ditemukan dan menjadi ciri khas pulau bersangkutan.
Nama-nama pulau yang mengacu pada karakter dan potensi pulau antara lain:
-Pulau Airresi; pulau yang airnya berasa payau (resi).
-P. Bakung Besar dan P. Bakung Kecil; di pulau ini
banyak dijumpai tumbuhan
Bakung yang
secara liar tumbuh hingga saat ini
-Pulau Air; di pulau ini banyak terdapat air tawar,
karenanya pulau tersebut
banyak air
tawar yang melimpah, sehingga dinamai Pulau Air.
-P. Lipan; di pulau ini banyak terdapat binatang lipan
-P. Batu Buntal, di sekitar perairan pulau ini banyak
terdapat ikan buntal, sekarang
yang ada di
pulau ini mulai berkurang.
-P. Burung, di pulau ini banyak di jumpai burung
secara liar yang hinggap di atas
pohon sebagai
tempat hinggapnya.
-P. Mutus; Mutus artinya putus. Pulau yang putus atau
terpisah dari pulau
induknya.
-P. Punai di pulau ini banyak di jumpai burung punai
liar yang hinggap di atas
pohon.
-P. Rusukbuaya; di pulau ini banyak dijumpai
rusuk-rusuk buaya.
-Pulau Besi; di pulau ini banyak terdapat Biji Besi,
karenanya pulau tersebut kaya
akan biji besi
yang melimpah, sehingga dinamai Pulau Besi.
-P. Gelombang; Pulau yang banyak dijumpai gelombang
besar.
-P. Kalan Besar dan P. Kalan Kecil; di pulau ini
banyak dijumpai tempat kalan
atau pangkalan
kapal hingga saat ini.
-P. Kekek; di pulau ini banyak ditemukan ikan kekek
hingga saat ini.
-P. Kelubi; di pulau ini banyak ditemukan tumbuhan
kelubi yang secara liar
tumbuh.-P.
Kukur; di pulau ini banyak kayu dipergunakan untuk alat kukur kelapa
.-P. Limau; di pulau ini banyak ditemukan pohon limau
yang tumbuh secara liar.
-P. Mentigi; di pulau ini banyak ditemukan pohon
mentigi yang tumbuh secara
liar. Pohon
mentigi memiliki kayu yang keras
.-P. Nyamuk; di pulau ini banyak terdapat Nyamuk.
·
Dimensi pulau,
bentuk pulau, dan posisi relatif pulau
Ukuran
pulau menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memberikan nama pulau di sekitar
tempat bermukim dan mencari nafkah. Beberapa pulau dengan penamaan mengacu pada
dimensi dan bentuk pulau antara lain:
-P. Lalang; Pulau yang letaknya menghalangi jalannya
air.
-P. Batu Belobang; pulau
batu ditengahnya ada lubang yang bisa dilewati sehingga
pulau ini disebut P. Batu Belobang
-P. Benaung; Benaung artinya tempat berteduh. Pulau
yang merupakan tempat
bernaung atau
berteduh kapal jika datang badai
.-P. Barat; pulau yang letaknya di bagian barat dari
kecamatan Senayang.
·
Jabatan dan nama
orang yang pernah bermukim di pulau tersebut.
-P. Mentulat; Mentulat adalah nama orang yang pernah
tinggal di pulau
ini.d.Legenda
atas pulau bersangkutan
-P. Lingga:
berasal dari kata Lingga yang artinya Gigi Naga, dahulu kala ada pelaut
dari negeri Cina berlayar melewati P. Lingga
kemudian mereka berteriak ling-ga yang artinya gigi naga, pulau ini bila
dilihat dari bagian barat gunungnya menyerupai 2(dua) gigi taring.
-P. Monyet Besar; konon kabarnya dahulu kala di pulau
ini ada dijumpai monyet
yang besar.
-P. Matianak; dahulu kala pernah ada anak kecil mati
di pulau ini, sehingga pulau
ini dinamakan P. Matianak.
-P. Pahat; di pulau ini terdapat batu bekas pahatan
Jepang
-P. Selamat; ada cerita dahulu kala di pulau ini
terdapat orang selamat dari petaka.
-P. Tapa; Pulau ini dahulu kala dijadikan tempat
bertapa.
·
Penamaan kumpulan
atau jajaran pulau dalam satu nama atas pulau bersangkutan
-P. Serak artinya tersebar. Pulau yang terdapat
beberapa buah pulau letaknya berserakan.f.Penamaan pulau yang mempunyai maksud
untuk memperingatkan, kehati-hatian terhadap sesuatu.-Pulau Pucong, penduduk
harus hati-hati karena pulau tersebut angker, Pucong artinya pocong atau kain
kafan mayat.
Komentar
Posting Komentar